KEBIJAKAN MAHASISWA

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Bagian Ketujuh tentang Kemahasiswaan; Paragraf 1 pasal 73-75 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru; paragraph 2 pasal 76 tentang Pemenuhan hak Mahasiswa; dan Paragraf 3 Pasal 77 tentang Organisasi Kemahasiswaan.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi.
  5. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua       Bab III Paragraf 2 tentang Penerimaan Mahasiswa.
  6. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instutut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua Bab II
  7. Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama RI Nomor: 4962 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK)
  8. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4961 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
  9. Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk PapuaTahun 2020 tentang Penetapan Rencana Strategis Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua Tahun 2020-2024
  10. Pedoman dan Juknis Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
  11. SOP Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru.
  12. Keputusan Rektor No.394/In.35/Rk/07/2022 tentang Panduan Pengenalan Budaya Akademik Kampus
  13. Keputusan Rektor Nomor 156/In.35/Rk/01/2022 tentang Panduan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
  14. Keputusan Rektor Nomor 154/In.35/Rk/01/2022 tentang Panduan Organisasi Mahasiswa